Thursday 29-10-2026

Pemerintah Perkuat Stabilitas Rupiah dan Pasar Modal di Tengah Tekanan Global

Posted By Ezra Wirotama
  • Created Oct 29 2026
  • / 32 Read

Pemerintah Perkuat Stabilitas Rupiah dan Pasar Modal di Tengah Tekanan Global

Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat koordinasi kebijakan untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Pelemahan rupiah dan fluktuasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjadi perhatian serius otoritas, dengan berbagai langkah stabilisasi moneter dan reformasi pasar modal yang telah dijalankan untuk mempertahankan kepercayaan investor.

Tekanan terhadap rupiah terjadi seiring meningkatnya ketegangan geopolitik Timur Tengah, tingginya harga minyak dunia, serta penguatan dolar Amerika Serikat. Berdasarkan data BI, kurs JISDOR pada Rabu, 28 Oktober 2026, tercatat Rp18.183 per dolar AS. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, menjelaskan bahwa pergerakan rupiah turut dipengaruhi peningkatan sentimen penghindaran risiko di pasar global. Menghadapi kondisi tersebut, BI melakukan stabilisasi melalui transaksi valuta asing di pasar spot, Non-Deliverable Forward (NDF), dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).

Ketahanan eksternal Indonesia juga masih didukung cadangan devisa yang memadai. BI mencatat cadangan devisa pada akhir September 2026 mencapai 146,3 miliar dolar AS, setara pembiayaan 5,3 bulan impor dan melampaui standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor. Sementara itu, neraca perdagangan Agustus 2026 membukukan surplus 3,55 miliar dolar AS, sehingga surplus kumulatif Januari hingga Agustus mencapai 7,25 miliar dolar AS. Indikator tersebut menjadi modal penting pemerintah dalam menghadapi tekanan eksternal.

Di sektor pasar modal, OJK mempercepat reformasi untuk meningkatkan transparansi, integritas perdagangan, dan perlindungan investor. Pada 26 Oktober 2026, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, mengumumkan penguatan kebijakan melalui perpanjangan relaksasi pembelian kembali saham hingga Juni 2027, penyempurnaan pengawasan konsentrasi kepemilikan saham, serta penguatan metodologi pengawasan transaksi. Langkah tersebut melengkapi reformasi keterbukaan kepemilikan saham dan peningkatan ketentuan minimum free float.

OJK juga terus berkomunikasi dengan MSCI terkait konsultasi kemungkinan perubahan klasifikasi pasar Indonesia yang diumumkan pada 15 Oktober 2026. Proses tersebut belum menghasilkan keputusan akhir, sementara otoritas Indonesia terus memperbaiki tata kelola pasar modal. Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah dan regulator untuk merespons kekhawatiran investor melalui pembenahan struktural.

Di tengah tekanan pasar, penguatan fundamental ekonomi dan konsistensi kebijakan menjadi prioritas. Sinergi pemerintah, BI, dan OJK diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar, memperkuat ketahanan fiskal dan sektor keuangan, serta memastikan aktivitas investasi dan perdagangan tetap berjalan. Dengan reformasi berkelanjutan dan pengelolaan risiko yang terukur, Indonesia memiliki landasan untuk menghadapi volatilitas global sekaligus mempertahankan prospek pertumbuhan ekonomi nasional.

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First